Sebuh pesawat kargo ilegal asal China mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (20/1/2022) sore lalu. Pesawat misterius tersebut mendarat tanpa melalui pemberitahuan ke pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Pesawat kargo tersebut diketahui mengangkut pesawat yang dibeli oleh maskapai di Indonesia.
"Saat itu, telah tiba dua orang warga negara Tiongkok yang merupakan kru alat angkut CP Airlines dengan nomor penerbangan CYZ251," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, pada Minggu (23/1/2022) lalu.
Menurut Romi, penerbangan itu merupakan penerbangan non-regular pengangkut barang atau kargo di bawah tanggung jawab sebuah PT berinisial URI. Menanggapi hal tersebut, Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Masih kata Romi, seharusnya sebelum tiba di Indonesia, pihak maskapai ataupun penanggungjawabnya wajib memberitahukan ke otoritas di bandara yang dituju. Sebab, pengamanan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, khususnya pasal 4.
"Bahwa yang bersangkutan merupakan subjek penerbangan non-reguler, dan harus memberitahukan kedatangannya sebelum tiba di Indonesia, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut," papar Romi.